2 Tahun Tak Tuntas, Kematian Bayi di Ogan Ilir Diduga Malpraktik Kembali Diusut

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:49 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Ogan Ilir – Setelah dua tahun tanpa kejelasan, kasus kematian bayi milik Asiah, warga Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, kembali mencuat ke publik. Kasus ini diduga akibat malpraktik yang dilakukan oleh seorang bidan desa berinisial Y, dan kini kembali ditangani pihak kepolisian.

Senin (11/8/2025), Asiah bersama kuasa hukumnya, Dirwansyah, SH, mendatangi Mapolres Ogan Ilir untuk memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan kali ini disebut sebagai upaya pendalaman kasus yang menimpa anaknya, Muhammad Agustus, yang meninggal dunia pada usia tiga hari pada 8 Agustus 2023 lalu. Bayi tersebut sebelumnya lahir sehat, namun meninggal setelah mendapat suntikan atau pengambilan sampel darah oleh bidan desa.

Dari pantauan di lapangan, Asiah (32) datang bersama suaminya, Romli (42), serta satu saksi penting yakni dukun beranak bernama Syaidah (64) yang membantu proses persalinan. Mereka tiba di Mapolres sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelumnya, pihak kepolisian juga sudah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam bayi pada 2 November 2023 untuk kepentingan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asiah menuturkan kepada wartawan bahwa pada hari kejadian, bidan tersebut datang tanpa diundang. Ia mengaku hanya diberitahu bahwa bidan hendak mengambil sampel, tanpa penjelasan detail jenis sampel yang dimaksud. “Waktu itu saya melahirkan anak keempat dibantu dukun beranak. Anaknya lahir normal, sehat walafiat. Beberapa hari kemudian bidan datang dan menyuntik di bagian tumitnya. Setelah itu anak saya meninggal,” kata Asiah.

Ia menambahkan bahwa bidan sempat mengatakan makanan bayinya salah, padahal sang bayi hanya diberi ASI. “Anak kami tak meninggal kalau tidak didatangi dan disuntik oleh bidan tersebut,” tegasnya.

Asiah juga mengungkap bahwa tiga kali persalinan sebelumnya selalu ditangani oleh dukun, dan semua anaknya sehat. Namun, kejadian kali ini berbeda dan meninggalkan luka mendalam. Ia meyakini suntikan atau tindakan bidan menjadi penyebab kematian bayinya.

“Kalau tindakan itu tidak dilakukan, anak saya pasti masih sehat dan tidak meninggal,” ucapnya.

Asiah berharap kepolisian segera menuntaskan kasus ini dan menetapkan tersangka. Ia juga meminta agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir untuk dapat diadili di pengadilan. “Saya ingin keadilan untuk anak saya. Setiap anak berhak hidup, dan apa yang terjadi ini tidak boleh menimpa keluarga lain,” pungkasnya.

PPWI Ogan Ilir.

Berita Terkait

Pengabaian Pengadilan Agama Kota Pontianak Ciptakan Rekam Jejak Buram Pelayanan Hukum
Dukung Wisata Sungai dan Pacu Jalur, Pemerintah Daerah dan Polisi Bersihkan Tambang Ilegal di Kuansing
Wajah Lain Jakarta Timur: Etalase Kosmetik Jadi Topeng Perdagangan Obat Kelas Berat
Kapolda Herry Heryawan Ungkap Modus Pembukaan Kebun Sawit Ilegal Jadi Pemicu Kerusakan Ekosistem
Truk Zombie Hisap Solar Bersubsidi di SPBU Resmi, Siapa Bekingi Mafia Energi di Mesuji?

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:31 WIB

Peduli Pasca Bencana, Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Bangun Sumur Bor di Ketambe

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:44 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Kecamatan Ketambe

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:46 WIB

Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:51 WIB

Mahasiswa STIK Polri Angkatan 83 Hadir di Ketambe, Tebar Edukasi dan Trauma Healing bagi Pelajar

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:29 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Turut Serta Karya Bakti Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

Senin, 19 Januari 2026 - 06:58 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru