Peran Intelijen dan Informasi Warga Krusial dalam Pengungkapan Kasus Ganja, Kapolres Gayo Lues Sampaikan Terima Kasih

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 16:44 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 Agustus 2025 |  Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu 13 Agustus 2025 siang, polisi menangkap lima orang tersangka beserta barang bukti seberat 183 kilogram ganja.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di SPBU Geumpang Pekan, Kecamatan Putri Betung, serta di Pos Perbatasan Rumah Bundar, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues. Barang bukti diamankan dari dua unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengangkut ganja dan sebagai memantau jalur lintasan

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., mengatakan operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi ganja dalam jumlah besar di Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. “Mendapat laporan tersebut, kami membentuk dua tim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah Blangkejeren dan Putri Betung,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Avanza hitam bernopol BK-1960-TAI keluar dari Desa Agusen menuju arah Kutacane. Mobil tersebut dibuntuti hingga berhenti di SPBU Geumpang. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam karung goni berisi 175 bungkus Bal ganja dengan berat total 183 kilogram. 2 (Dua) orang yang berada dalam mobil, yakni RBJS dan DS, ditangkap di lokasi. Keduanya mengaku sedang mengangkut ganja untuk dibawa ke Medan dan Pematangsiantar.

Dari hasil interogasi, polisi mengetahui bahwa ganja tersebut diperoleh dari tiga rekan pelaku di Desa Agusen yang menggunakan mobil Avanza silver yang sekaligus berperan untuk memantau jalan. Petugas kemudian melakukan Pengembangan dengan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut di kawasan Rumah Bundar sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam mobil, polisi mengamankan 3 (tiga) orang lain, yakni RCDS, FPH, dan RFS.

Selain ganja seberat 183 kilogram, polisi turut mengamankan: Dua unit mobil Toyota Avanza (hitam nopol BK 1960 TAI dan Toyota Avanza silver nopol BK 1945 AFI, Dua lembar STNK, Empat unit telepon genggam berbagai merek, Uang tunai Rp. 700.000.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka serta pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberikan atau membocorkan kode kepada pelaku penampung yang merupakan warga Kota Pematang Siantar, serta kepada pelaku lain yang diduga sebagai pemilik ladang ganja, warga Kabupaten Gayo Lues. Namun, saat ini identitas mereka sudah kami kantongi dan sedang dalam pengejaran.

Kami akan terus membongkar jaringan peredaran ganja lintas Provinsi, Upaya Preventif Strike akan terus kami lakukan guna mencegah Penyeludupan Narkotika Baik yang masuk dari luar maupun dari dalam keluar Kab. Gayo Lues, kata IPTU Bambang Pelis. S.H,M.H

Barang Bukti dan Para tersangka yang merupakan warga Sumatera Utara kini diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Bersama Yonif TP 855/RK Salurkan Bantuan Sembako yang Didrop Pesawat C-130J Super Hercules di Bandara Senubung
Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang
Terendam Banjir, Polres Gayo Lues Bersama TNI, BPBD dan Stakeholder Terkait Lakukan Koordinasi
Polres Gayo Lues Berikan Imbauan Waspada dan Lakukan Tanggap Bencana Longsor di Titik Rawan
HUT RI ke-80 di Gayo Lues: Joko Ansari Raih Apresiasi Bupati atas Perannya Menghidupkan Kembali Pertanian Tembakau dan Memberdayakan Masyarakat
Kapolres Gayo Lues Serukan Semangat Kebersamaan Warga Melalui Penyaluran Bantuan Pangan di Wilayah Hukum Polres
Polres Gayo Lues Gandeng Bulog untuk Menyebar Beras SPHP dan Jaga Stabilitas Harga di Pasaran
Danki 4 Batalyon C Pelopor Pimpin Patroli Brimob Demi Stabilitas Aceh

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:31 WIB

Peduli Pasca Bencana, Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Bangun Sumur Bor di Ketambe

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:44 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Kecamatan Ketambe

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:46 WIB

Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:51 WIB

Mahasiswa STIK Polri Angkatan 83 Hadir di Ketambe, Tebar Edukasi dan Trauma Healing bagi Pelajar

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:29 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Turut Serta Karya Bakti Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

Senin, 19 Januari 2026 - 06:58 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru