Kalapas Labuhan Ruku Tegas Bantah Isu Negatif soal Lodes dan Narkoba dari Media Online

DETIK MERAH PUTIH

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:08 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku dengan cepat dan tanggap menanggapi pemberitaan negatif dari salah satu media online, Indotodaynews, yang menyebutkan adanya peredaran narkoba dan praktik “lodes” di dalam lingkungan lapas.

Menyikapi informasi yang dinilai tidak benar tersebut, pihak lapas langsung mengambil langkah nyata berupa razia kamar hunian warga binaan.

Kegiatan razia ini dilakukan sesuai dengan perintah tertulis Kalapas, dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Ziko Lukita, dengan menyasar kamar nomor 4 dan 6 pada setiap blok hunian di Lapas Labuhan Ruku. Razia dilakukan secara mendadak dan menyeluruh, dengan melibatkan jajaran pengamanan serta petugas regu jaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan razia, kami tidak menemukan handphone dan narkoba pada setiap kamar 4 dan 6 di setiap blok Lapas Labuhan Ruku. Dapat dipastikan, Pak Jek, Bambang, dan Bobby, serta Blok A Kamar 4 dan Blok A Kamar 6 yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut, tidak ada di Lapas Labuhan Ruku,” tegas Ziko Lukita usai kegiatan razia,Sabtu (26/07/2025).

Kalapas menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran barang terlarang, termasuk narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Setiap laporan atau informasi yang beredar akan ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Labuhan Ruku juga menyatakan dengan tegas bahwa selama ini pihaknya konsisten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba serta pelanggaran lainnya di dalam lapas.

Pihaknya juga secara rutin melakukan razia dan pembinaan kepada seluruh warga binaan.

“Dengan tegas saya nyatakan bahwa narkoba dan handphone tidak ada di Lapas Labuhan Ruku. Kami sudah menyediakan fasilitas Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Lapas) bagi warga binaan yang ingin menghubungi keluarganya, sehingga tidak ada alasan untuk menggunakan alat komunikasi ilegal,” tegas Kalapas.

Kalapas menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu. Ia menilai berita tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, baik di lingkungan lapas maupun di masyarakat luas.

“Kami terbuka terhadap pengawasan, tetapi juga berharap media bisa menjalankan fungsinya secara profesional dengan melakukan klarifikasi dan verifikasi informasi sebelum dipublikasikan,” lanjutnya.

Dengan adanya klarifikasi dan bukti nyata melalui razia yang dilakukan, Kalapas Labuhan Ruku berharap masyarakat tidak mudah percaya terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya. Pihak lapas juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.(AVID)

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:31 WIB

Peduli Pasca Bencana, Polres Aceh Tenggara dan STIK 83/WPS Bangun Sumur Bor di Ketambe

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:44 WIB

Polres Aceh Tenggara dan Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Gelar Bakti Sosial dan Trauma Healing di Kecamatan Ketambe

Sabtu, 14 Februari 2026 - 05:46 WIB

Hangatkan Hati Warga Darul Hasanah, Trauma Healing STIK dan Polres Aceh Tenggara Bangkitkan Senyum Anak Negeri

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:51 WIB

Mahasiswa STIK Polri Angkatan 83 Hadir di Ketambe, Tebar Edukasi dan Trauma Healing bagi Pelajar

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:29 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Turut Serta Karya Bakti Bersama TNI–Polri dan Masyarakat Wujudkan Lingkungan Bersih di Aceh Tenggara

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:15 WIB

Bakti Sosial Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bersama Polres Aceh Tenggara Bantu Warga Bersihkan Rumah Pascabanjir

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:50 WIB

Tim Resmob Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Judi Online

Senin, 19 Januari 2026 - 06:58 WIB

Polres Aceh Tenggara Berhasil Ungkap 119 Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru